SEJARAH KENAIKAN HARGA BBM SETIAP KEPALA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
3/08/2015
Sejarah kenaikan maupun penurunan harga bbm di Negara Republik Indonesia ini sudah terjadi beberapa kali, setiap kepala negara Republik Indonesia memiliki kebijakan yang berbeda-beda, hal itu terhitung sejak pemerintahan Presiden Ir. Soekarno sampai dengan era pemerintahan Presiden Ir.H. Joko widodo. Antra lain :
1. Ir. Soekarno.
Sang proklamator menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1945 sampai 12 Maret 1967, tercatat selama kepemimpianan beliau sebagai Presiden telah melakukan kebijakan menaikan harga BBM sebanyak 12 kali ( sumber data dihimpun dari kementrian ESDM ). Meski tidak ada data pasti tentang nominal dan waktu kenaikannya , namun pada dokumen pada biro perancang negara tahun 1967 menyebutkan bahwa kenaikan yang terjadi pada masa itu adalah untuk membantu pemerintah dalam membangun sektor pendidikan, perumahan dan kesehatan.
2. Jendral Besar TNI Purnawirawan H.M. Soeharto.
Menjabat sebagai Kepala Negara terhitung sejak 12 Maret 1967 sampai 21 Mei 1998, selama 31 tahun beliau menjabat sebagai Presiden telah terjadi 18 kali kenaikan harga BBM ( menurut sumber data kementrian ESDM ) adapun pada tahun 1991, Soeharto menaikkan harga BBM yang semula Rp 150 menjadi Rp 550 per liter. Selang Dua tahun kemudian tahun 8 Januari 1993, Soeharto kembali menaikkan harga BBM dari Rp 550 menjadi Rp 700 per liter. Sampai pada akhirnya saat krisis ekonomi menghantam Indonesia, harga BBM kembali naik menjadi Rp 1.200 per liter pada 5 Mei 1998.
dengan rincian
Premium: Rp700 menjadi Rp1.200
Solar: Rp380 menjadi Rp600
Minyak tanah: Rp280 menjadi Rp350
3. B.J Habibie
Menjabat Kepala negara selama 18 bulan terhitung sejak 21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999, tidak ada data yang menyebutkan bahwa beliau pernah melakukan kebijakan dalam menaikan harga BBM. Selama masa kepemimpinannya, B.J Habibie tidak ada kenaikan tetapi justru menurunkan harga BBM dari Rp 1.200 menjadi Rp 1.000 per liter.
4. Abdurahman Wahid
Lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur, menjabat sebagai Presiden dalam jangka waktu kurang dari 2 tahun ( 20 Oktober 1999- 23 Juli 2001 ) tercatat telah 1 kali melakukan kebijakan dalam menaikan harga BBM. April 2000 di masa-masa awal kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, harga BBM diturunkan menjadi Rp 600 per liter. Tidak berselang lama pada Oktober 2000, harga BBM dinaikkan menjadi Rp 1.150 per liter. Pada Juni 2011, Gus Dur kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp 1.450 per liter. Dengan rincian sebagai berikut
1 Oktober 2000
Premium : Rp1.000 menjadi Rp 1.150
Solar : Rp550 menjadi Rp600
Minyak tanah : Rp280 menjadi Rp350
16 Juni 2001
Premium : Rp1.150 menjadi Rp1.450
Solar : Rp600 menjadi Rp900
Minyak tanah : Rp350 menjadi Rp400
5. Megawati Soekarnoputri
Putri sang proklamator menjabat sebagai Kepala Negara Republik Indonesia selama 3 tahun dan 3 bulan ( 23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004 ) Melanjutkan era kepemimpinan Gus Dur yang lengser yang sebelumnya Megawati adalah Wakil Presiden semasa era Presiden Abdurahman Wahid, tercatat Mega telah melakukan kebijakan menaikan harga BBM, dengan rincian sebagai berikut:
1 Maret 2002
Premium : Rp1.450 menjadi Rp1.550
Solar : Rp900 menjadi Rp1.150
Minyak tanah : Rp400
1 April 2002
Premium : Rp1.550 menjadi Rp1.600
Solar : Rp1.150 menjadi Rp1.240
Minyak tanah : Rp1.270 menjadi Rp1.310
3 Mei 2002
Premium : Rp1.600 menjadi Rp1.750
Solar : Rp1.240 menjadi Rp1.390
Minyak tanah : Rp1.310 menjadi Rp1.410
1 Januari 2003
Premium : Rp1.750 menjadi Rp1.810
Solar : Rp1.390 menjadi Rp1.890
Minyak tanah : Rp1.410
6. Susilo Bambang Yudhoyono
Menjabat Presiden Republik Indonesia selama 2 periode ( 10 tahun ), beliau merupakan presiden pertama yang dipilih oleh rakyat. Tercatat pada masa pemerintahannya terhitung sejak 20 Oktober 2004 sampai dengan 20 Oktober 2014, telah melakukan kebijakan dalam menaikan harga BBM sebanyak 4 kali, antara lain :
1 Maret 2005
Premium : Rp1.810 menjadi Rp2.400
Solar : Rp1.890 menjadi Rp2.100
Minyak tanah : Rp700
1 Oktober 2005
Premium : Rp2.400 menjadi Rp4.500
Solar : Rp2.100 menjadi Rp4.300
Minyak tanah : Rp700 menjadi Rp2.000
23 Mei 2008
Premium : Rp4.500 menjadi Rp6.000
Solar : Rp4.300 menjadi Rp5.500
Minyak tanah : Rp2.000 menjadi Rp2.500
21 Juli 2013
Premium : Rp6.000 menjadi Rp6.500
7. Ir. H. Joko Widodo
Mulai menjabat sebagai Kepala Negara sejak 20 Oktober 2014, sebagai presiden pilihan rakyat di era reformasi setelah Susilo Bambang Yudhoyono. Belum genap sebulan dalam memimpin pemerintahan, akibat anggaran negara yang tak sehat, serta tingginya anggaran alokasi subsidi BBM sementara harga minyak dunia turun tetapi beliau mengeluarkan kebijakan untuk menaikan harga BBM, pada Senin (17 November 2014 ), Presiden Jokowi menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter. Mulai Selasa (18 November 2014), harga Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter. Harga Solar juga naik dari semula Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.
Tetapi kemudian Pemerintah secara efektif kembali menurunkan harga dalam dua gelombang. Pertama pada tanggal 1 Januari 2015 dari semula premium seharga Rp. 8.500,- menjadi Rp. 7.500,- dan solar dari Rp. 7.500,- menjadi Rp. 7.250,-. Tidak lama berselang, pemerintah kembali menurunkan harga BBM menjadi Rp. 6.600,- untuk premium dan Rp. 6.400,- untuk solar.
Karena semakin melemahnya nilai tukar Rupiah akan US Dolar maka pemerintahpun kembali mengambil kebijakan yang diumumkan melalui Kementrian ESDM demi menjaga kesetabilan perekonomian nasional maka tanggal 28 Maret 2015 harga BBM kembali dinaikan menjadi ; Premium semula Rp. 6.600 menjadi Rp. 7.300, solar Rp. 6.400 menjadi Rp. 6.900 dan harga minyak tanah Rp. 2.500.
Sumber data dari kementerian ESDM menyebutkan pernah terjadi penurunan harga BBM sebanyak 6 kali selama periode 1986- November 2014 ). Pada tahun 1986, Soeharto adalah presiden pertama yang telah melakukan penurunan harga BBM. Sempat menurunkan harga solar 17,4 % tetapi saat badai krisis moneter melanda pada tahun 1998 kembali menurunkan harga ( bensin 16,7 %, solar 8,3%, dan 20% untuk minyak tanah ). Serta pada masa pemerintahan Megawati terjadi penurunan harga solar yang semula Rp. 1890 perliter menjadi Rp. 1650 perliter. Sementara pada masa pemerintahan SBY penurunan harga BBM terjadi 3 kali, yaitu pada Desember 2008 sebesar Rp. 500 serta 2 kali pada tahun 2009 dengan nominal masing masing Rp. 500.
referensi
serambimata.wordpress.com/2014/11/18/kenaikan-harga-bbm-mulai-soeharto-hingga-jokowi-ini-sejarahnya
www.tempo.co/read/news/2014/11/18/092622641/Kenaikan-Harga-BBM-dari-Suharto-hingga-SBY
1. Ir. Soekarno.
Sang proklamator menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1945 sampai 12 Maret 1967, tercatat selama kepemimpianan beliau sebagai Presiden telah melakukan kebijakan menaikan harga BBM sebanyak 12 kali ( sumber data dihimpun dari kementrian ESDM ). Meski tidak ada data pasti tentang nominal dan waktu kenaikannya , namun pada dokumen pada biro perancang negara tahun 1967 menyebutkan bahwa kenaikan yang terjadi pada masa itu adalah untuk membantu pemerintah dalam membangun sektor pendidikan, perumahan dan kesehatan.
2. Jendral Besar TNI Purnawirawan H.M. Soeharto.
Menjabat sebagai Kepala Negara terhitung sejak 12 Maret 1967 sampai 21 Mei 1998, selama 31 tahun beliau menjabat sebagai Presiden telah terjadi 18 kali kenaikan harga BBM ( menurut sumber data kementrian ESDM ) adapun pada tahun 1991, Soeharto menaikkan harga BBM yang semula Rp 150 menjadi Rp 550 per liter. Selang Dua tahun kemudian tahun 8 Januari 1993, Soeharto kembali menaikkan harga BBM dari Rp 550 menjadi Rp 700 per liter. Sampai pada akhirnya saat krisis ekonomi menghantam Indonesia, harga BBM kembali naik menjadi Rp 1.200 per liter pada 5 Mei 1998.
dengan rincian
Premium: Rp700 menjadi Rp1.200
Solar: Rp380 menjadi Rp600
Minyak tanah: Rp280 menjadi Rp350
3. B.J Habibie
Menjabat Kepala negara selama 18 bulan terhitung sejak 21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999, tidak ada data yang menyebutkan bahwa beliau pernah melakukan kebijakan dalam menaikan harga BBM. Selama masa kepemimpinannya, B.J Habibie tidak ada kenaikan tetapi justru menurunkan harga BBM dari Rp 1.200 menjadi Rp 1.000 per liter.
4. Abdurahman Wahid
Lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur, menjabat sebagai Presiden dalam jangka waktu kurang dari 2 tahun ( 20 Oktober 1999- 23 Juli 2001 ) tercatat telah 1 kali melakukan kebijakan dalam menaikan harga BBM. April 2000 di masa-masa awal kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, harga BBM diturunkan menjadi Rp 600 per liter. Tidak berselang lama pada Oktober 2000, harga BBM dinaikkan menjadi Rp 1.150 per liter. Pada Juni 2011, Gus Dur kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp 1.450 per liter. Dengan rincian sebagai berikut
1 Oktober 2000
Premium : Rp1.000 menjadi Rp 1.150
Solar : Rp550 menjadi Rp600
Minyak tanah : Rp280 menjadi Rp350
16 Juni 2001
Premium : Rp1.150 menjadi Rp1.450
Solar : Rp600 menjadi Rp900
Minyak tanah : Rp350 menjadi Rp400
5. Megawati Soekarnoputri
Putri sang proklamator menjabat sebagai Kepala Negara Republik Indonesia selama 3 tahun dan 3 bulan ( 23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004 ) Melanjutkan era kepemimpinan Gus Dur yang lengser yang sebelumnya Megawati adalah Wakil Presiden semasa era Presiden Abdurahman Wahid, tercatat Mega telah melakukan kebijakan menaikan harga BBM, dengan rincian sebagai berikut:
1 Maret 2002
Premium : Rp1.450 menjadi Rp1.550
Solar : Rp900 menjadi Rp1.150
Minyak tanah : Rp400
1 April 2002
Premium : Rp1.550 menjadi Rp1.600
Solar : Rp1.150 menjadi Rp1.240
Minyak tanah : Rp1.270 menjadi Rp1.310
3 Mei 2002
Premium : Rp1.600 menjadi Rp1.750
Solar : Rp1.240 menjadi Rp1.390
Minyak tanah : Rp1.310 menjadi Rp1.410
1 Januari 2003
Premium : Rp1.750 menjadi Rp1.810
Solar : Rp1.390 menjadi Rp1.890
Minyak tanah : Rp1.410
6. Susilo Bambang Yudhoyono
Menjabat Presiden Republik Indonesia selama 2 periode ( 10 tahun ), beliau merupakan presiden pertama yang dipilih oleh rakyat. Tercatat pada masa pemerintahannya terhitung sejak 20 Oktober 2004 sampai dengan 20 Oktober 2014, telah melakukan kebijakan dalam menaikan harga BBM sebanyak 4 kali, antara lain :
1 Maret 2005
Premium : Rp1.810 menjadi Rp2.400
Solar : Rp1.890 menjadi Rp2.100
Minyak tanah : Rp700
1 Oktober 2005
Premium : Rp2.400 menjadi Rp4.500
Solar : Rp2.100 menjadi Rp4.300
Minyak tanah : Rp700 menjadi Rp2.000
23 Mei 2008
Premium : Rp4.500 menjadi Rp6.000
Solar : Rp4.300 menjadi Rp5.500
Minyak tanah : Rp2.000 menjadi Rp2.500
21 Juli 2013
Premium : Rp6.000 menjadi Rp6.500
7. Ir. H. Joko Widodo
Mulai menjabat sebagai Kepala Negara sejak 20 Oktober 2014, sebagai presiden pilihan rakyat di era reformasi setelah Susilo Bambang Yudhoyono. Belum genap sebulan dalam memimpin pemerintahan, akibat anggaran negara yang tak sehat, serta tingginya anggaran alokasi subsidi BBM sementara harga minyak dunia turun tetapi beliau mengeluarkan kebijakan untuk menaikan harga BBM, pada Senin (17 November 2014 ), Presiden Jokowi menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter. Mulai Selasa (18 November 2014), harga Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter. Harga Solar juga naik dari semula Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.
Tetapi kemudian Pemerintah secara efektif kembali menurunkan harga dalam dua gelombang. Pertama pada tanggal 1 Januari 2015 dari semula premium seharga Rp. 8.500,- menjadi Rp. 7.500,- dan solar dari Rp. 7.500,- menjadi Rp. 7.250,-. Tidak lama berselang, pemerintah kembali menurunkan harga BBM menjadi Rp. 6.600,- untuk premium dan Rp. 6.400,- untuk solar.
Karena semakin melemahnya nilai tukar Rupiah akan US Dolar maka pemerintahpun kembali mengambil kebijakan yang diumumkan melalui Kementrian ESDM demi menjaga kesetabilan perekonomian nasional maka tanggal 28 Maret 2015 harga BBM kembali dinaikan menjadi ; Premium semula Rp. 6.600 menjadi Rp. 7.300, solar Rp. 6.400 menjadi Rp. 6.900 dan harga minyak tanah Rp. 2.500.
Sumber data dari kementerian ESDM menyebutkan pernah terjadi penurunan harga BBM sebanyak 6 kali selama periode 1986- November 2014 ). Pada tahun 1986, Soeharto adalah presiden pertama yang telah melakukan penurunan harga BBM. Sempat menurunkan harga solar 17,4 % tetapi saat badai krisis moneter melanda pada tahun 1998 kembali menurunkan harga ( bensin 16,7 %, solar 8,3%, dan 20% untuk minyak tanah ). Serta pada masa pemerintahan Megawati terjadi penurunan harga solar yang semula Rp. 1890 perliter menjadi Rp. 1650 perliter. Sementara pada masa pemerintahan SBY penurunan harga BBM terjadi 3 kali, yaitu pada Desember 2008 sebesar Rp. 500 serta 2 kali pada tahun 2009 dengan nominal masing masing Rp. 500.
referensi
serambimata.wordpress.com/2014/11/18/kenaikan-harga-bbm-mulai-soeharto-hingga-jokowi-ini-sejarahnya
www.tempo.co/read/news/2014/11/18/092622641/Kenaikan-Harga-BBM-dari-Suharto-hingga-SBY